Bikin Gempar, Video Pemukulan Pelajar SD di Malang, Ini Pengakuan Pihak Sekolah

BANYUWANGITIMES, MALANG – Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Kabupaten Malang digemparkan dengan beredarnya video penganiayaan yang dilakukan pelajar sekolah dasar (SD). Rekaman video yang diunggah di salah satu grup Facebook itu sempat menjadi viral.
Video yang diunggah oleh akun bernama Chu Chenk Id tersebut juga sempat menuliskan caption terkait imbauan kepada orang tua agar kejadian penganiayaan tidak dialami oleh buah hati mereka. “Kejadian di SD Sukoraharjo Kepanjen Malang, Awasi Putra Putri Anda agar Tidak Terjadi seperti Ini,” tulisnya.
Rekaman video menampilkan dua bocah laki-laki sedang memukul tiga bocah lainnya. Diduga ketiga korban masih teman dari pelaku pemukulan itu.
Dalam awal adegan, tampak seorang bocah yang mengenakan baju berwarna merah terlihat sedang menendang salah satu korban yang saat itu dalam posisi menunduk di pojok tembok. Tidak lama berselang, salah seorang bocah yang mengenakan baju berwarna hitam tampak memukuli dua korban lainnya. Mirisnya, aksi penganiayaan berupa menendang dan memukul itu dilakukan secara membabi buta.
Apa tanggapan SDN 2 Sukoraharjo, Kepanjen, yang namanya disebut-sebut dalam video itu? “Memang dua siswa yang melakulan aksi pemukulan dalam rekaman tersebut merupakan siswa kami yang duduk di bangku kelas 4 SD," tutur Zainul Arifin, salah satu guru kelas 4 SDN 2 Sukoraharjo.
Meski membenarkan, pihak SDN Sukoraharjo 2 enggan menjelaskan lebih detail terkait nama maupun inisial pelaku penganiayaan yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Malang tersebut.
Zainul mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Minggu (25/11/2018) lalu. Semula, dua pelaku penganiayaan berniat untuk menghias kelas bersama siswa yang lainnya. “Rencananya pada peringatan hari guru, para siswa berniat untuk membuat kejutan bagi para pengajar. Namun, saat menghias ruang kelas, mereka sempat bermain-main. Ya namanya juga anak-anak, yang semula bercanda, akhirnya berkelahi,” ungkapnya.
Pristiwa penganiayaan itu sempat direkam oleh salah satu siswa. Kemudian, selang beberapa waktu kemudian, rekaman itu menjadi viral dan meresahkan masyarakat setelah diunggah ke salah satu grup Facebook.
Mengambil langkah antisipasi, pihak sekolah akhirnya memanggil orang tua yang bersangkutan. “Akibat perbuatan ini, terpaksa sekolah mengambil langkah skorsing. Dua pelajar pelaku penganiayaan serta satu siswa yang merekam video kami beri hukuman skorsing kehadiran selama satu minggu,” tegas Zainul.
Belakangan diketahui, dua siswa yang terlibat penganiayaan juga sempat tidak naik kelas. Dulu, kedua siswa tersebut dinyatakan tidak bisa naik ke kelas selanjutnya dan harus kembali mengulang di bangku kelas 2 SD.
Ketika ditanyakan langkah ke depan setelah peristiwa penganiayaan itu, Zainul memilih enggan berkomentar lebih lanjut. “Terkait kebijakan ke depan, saya tidak berani memberi tanggapan. Itu merupakan wewenang dari kepala sekolah,” ucapnya.
Sayang, wartawan belum mendapatkan penjelasan dari kepala sekolah SDN Sukoraharjo 2 Kepanjen. Ketika akan dikonfirmasi, kepala sekolah sedang mengikuti kegiatan di luar sekolah.
Pihak sekolah juga enggan memberi tahu nomor telepon kepala sekolah. “Maaf kami tidak bisa memberikan nomor telepon beliau karena belum dapat izin,” pungkas Zainul. (*)
-
2 April 2019, Media Sosial Google+ Dinonaktifkan
Secara resmi, Google telah mengumumkan bahwa Google+ akan dinonaktifkan pada 2 April 2019 mendatang.
-
Kasus Laporan Ketua Partai Demokrat dan Kades Gumirih Terus Berlanjut
Akhirnya Muhammad Helmi Rosyadi, selaku pelapor hadir memenuhi panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkkumdu) Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.
-
Pengadilan Negeri Banyuwangi Target Raih Predikat WBK dan WBBM Tahun Ini
Berbagai instansi berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Begitupun dengan Pengadilan Negeri Banyuwangi.
-
Pengadilan Negeri Banyuwangi Target Raih Predikat WBK dan WBBM Tahun Ini
Berbagai instansi berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Begitupun dengan Pengadilan Negeri Banyuwangi.
-
Kakek 80 Tahun Ditemukan Membusuk di Area Persawahan
Sesosok mayat kakek ditemukan di area persawahan di Dusun Melik, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Jumat (15/2/19). Belakangan diketahui mayat kakek itu adalah Sulaiman (80), warga Dusun Bongkoran, Desa Parijatah Kulon, Srono.
-
OJK Minta Masyarakat Waspada Lakukan Pinjam Meminjam Uang Secara Online
Di era teknologi informasi saat ini mulai berkembang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.
-
Rayakan Valentine, Delapan Pasangan Mesum Digrebek Tim Gabungan, Ada yang Masih Bugil
Operasi Gabungan, Satpol PP, Kodim dan Polres Tulungagung berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga berbuat mesum di hari Valentine, Kamis (14/02) malam.
-
Jalin Kasih dengan Pria Muda, Nenek Pemulung 75 Tahun Ini Malah Jemput Maut
Cinta memang sesuatu yang penuh misteri, bahkan ada istilah cinta buta yaitu cinta yang tak pandang usia, tak pandang latar belakang dan tak pandang alasan.
-
Ringankan Beban Orang Tua Siswa, Pemkab Lumajang Luncurkan Angkutan Gratis Untuk Pelajar
Untuk menekan jumlah kecelakaan lalulintas, khususnya dikalangan pelajar, pada hari ini Kamis (14/2), Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati meluncurkan angkutan gratis
-
Bawaslu Tertibkan APK Terpasang di Tempat Berbayar
Bawaslu Banyuwangi menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar Kamis (14/2/19)
-
BI Siap Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Kembali Hidupkan Sen
Bank Indonesia (BI) akan melakukan penyederhanaan nominal mata uang rupiah atau redenominasi.
-
Raih WBK, Polres Banyuwangi Kini Siap Kejar Predikat WBBM
Setelah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada Desember 2018 lalu, Polres Banyuwangi kini melangkah untuk mengejar predikat yang lebih bergengsi. Yakni wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]banyuwangitimes.com | marketing[at]banyuwangitimes.com